Sabtu, 07 September 2013



Pabrik Sabu Freddy Budiman di LP Cipinang, Bandar Narkoba Kelas Kakap

Posted on Aug 16 2013 - 10:56am by Tri Wahyu

Pabrik Sabu 
Freddy Budiman di LP Cipinang, Bandar Narkoba Kelas Kakap
Jakarta, Okanews.com – Sebuah perusahaan yang telah memproduksi berbagai pil ekstasi, Narkoba yang terdapat di sebuah Lapas sebagai modusnya akhirnya tertangkap dan terpecahkan juga. Dari sebuah pemeriksaan oleh lembaga Kementerian Hukum dan HAM yang telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap temuan alat dan bahan pembuatan narkotika di LP Narkotika Cipinang, Jakarta. Akhirnya telah terungkap siapa pemiliknya. Telah di tetapkan nama pemiliki dari ‘pabrik’ Narkotika tersebut yakni merupakan milik Freddy Budiman, gembong narkoba 1,4 juta butir pil ekstasi yang telah mendapatkan hukuman vonis mati dua kali.
Kesimpulan dari pemeriksaan internal yang di lakukan oleh Lembaga Hukum dan HAM telah terbukti bahwa barang hasil penggeledahan di Lapas Narkotika Cipinang adalah barang pembuat prekusor narkotika dan barang tersebut adalah benar milik Freddy Budiman yang merupakan pengedar sekaligus bandar Narkoba Kelas Kakap.
Hal itu disampaikan Amir dalam acara ekspose hasil investigasi internal tentang temuan adanya ‘pabrik’ sabu di Lapas Narkotika klas II Cipinang di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, pada hari Kamis (15/8/2013) kemarin.
Amir mengatakan barang tersebut dititipkan Freddy kepada narapidana bernama Cecep Setiawan alias Asiong sebelum Freddy dipindah ke Nusa Kambangan. Kemudian Asiong memindahkan bahan-bahan pembuat sabu itu ke gudang pertukangan.
Kronologi dari pembuatan Narkotika yang terjadi di lapas ini pertama kalinya Asiong yang dibantu oleh Wilson untuk memindahkan barang-barang ke gudang pertukangan di gedung Balai Latihan Kerja, sehingga proses pembuatan Narkotika yang berada di dalam lapas akhirnya pun terjadi.
Pertama kali barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam Lapas melalui Freddy Budiman saat menerima kunjungan dan kiriman paket dari rekan Freddy. Salah satu napi narkoba TLG yang saat ini ditahan di Mabes Polri mengaku menjadi kurir dari Freddy untuk pihak luar atas nama M.
Dalam sidak kasus ini yang dilakukan Menkum dan Dit Narkoba Mabes Polri di LP Narkotika Cipinang pada 6 Agustus lalu ditemukan sebuah pabrik pembuatan narkoba di dalam Lapas. Beberapa pihak termasuk pegawai Lapas dan napi diduga terlibat dalam kasus ini
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar